facebook pixel

Pengumuman: Libur Waspada Penyebaran Virus Corona

Nurul Huda Ash Sholihin - Pengumuman Libur dalam rangka waspada terhadap penyebaran virus corona covid19 di lingkungan madrasah khususnya dan umumnya di wilayah Riau
Pengumuman: Libur Waspada Penyebaran Virus Covid19

Meindaklanjuti pengumuman dan himbauan dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Riau berdasarkan hasil rapat antara Gubernur Riau, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Riau tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (Covid-19), maka dengan ini kami menyampaikan beberapa hal berikut:

1. Kegiatan Belajar Mengajar di MIS Nurul Huda diliburkan sejak tanggal 16 s.d 30 Maret 2020;

2. Kegiatan Evaluasi atau Ujian Kelas Akhir ditunda hinggal tanggal 30 Maret 2020; dan

3. Menghimbau kepada seluruh siswa dan bapak/ibu wali murid untuk:
  • Tetap menjaga waktu belajar di rumah selama masa libur;
  • Menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya berkumpul dengan orang banyak;
  • Mengurangi aktifitas di tempat umum dan keramaian serta di luar rumah;
  • Membiasakan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, makan makanan yang bergizi dan rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

4. Informasi selanjutnya akan disampaikan melalui dewan guru dan sosial media madrasah.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas kerjasama Bapak/ Ibu/ Wali Murid MI Nurul Huda kami ucapkan terima kasih.

playstore nuhda

Related Posts: Pengumuman: Libur Waspada Penyebaran Virus Corona

PPDB 2021-2022

PPDB 2021-2022
Penerimaan Siswa dan Santri Baru (PSB / PPDB) Tahun Pelajaran 2021-2022 telah dibuka..! Ayo Sekolah di Madrasah..! Ayo Mondok..!!
playstore nuhda
Libur Waspada Penyebaran Virus Covid19 Diperpanjang

Libur Waspada Penyebaran Virus Covid19 Diperpanjang

Menindaklanjuti Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Nomor B.219/Kw.04.2/1/PP.00.11/03/2020 Tanggal 27 Maret 2020 ...

Popular Posts